SOMADMOROCCOKumpulan Fatwa Ustadz Abdul Somad
FIKIH

Warisan: Berapa Jatah Saudari?

Somad Morocco·3 min read
Warisan: Berapa Jatah Saudari?

Sumber: https://somadmorocco.blogspot.com/2015/12/warisan-berapa-jatah-saudari.html

Pertanyaan:
seorang laki-laki meninggal dunia.
meninggal ahli waris: istri, anak perempuan tiga orang dan saudari perempuan.
berapakah bagian masing-masing?

Jawaban:
Istri mendapat 1/8 karena ada anak.
Anak perempuan mendapat 2/3 karena lebih dari satu orang.
saudari perempuan mendapat sisa harta.